DPRD Geram Soal Surat Minta Uang dari Gubernur Sumbar, Hak Angket Diusulkan
Anggota DPRD Sumatera Barat Nofrizon mengatakan hak angket itu perlu untuk dilakukan, agar persoalan soal surat untuk minta sumbangan menjadi jelas.
“Surat itu bukan hal yang sederhana lagi, tetapi sangat prinsip sekali, jelas terang benderang surat bertanda tangan Gubernur dijalankan pribadi atau pihak ketiga,” katanya, Selasa 31 Agustus 2021.
Menurutnya kasus ini sudah mendapatkan banyak sorotan mulai dari KPK, Ombudsman dan kepolisian. Sehingga menurutnya tidak cukup hanya hak interpelasi.
“Jadi tidak hak interpelasi lagi, sudah harus hak angket, kalau kawan-kawan lain tidak melakukan hak angket itu urusan mereka, tapi perlu dipertanyakan, sudah ribet masalah kok DPRD diam saja,” tegasnya.
Hal ini menurutnya memang ditentukan sikap masing-masing fraksi. Sementara ia di fraksi Demokrat akan membahas itu karena sudah diinstruksikan partai. Menurutnya masalah itu sangat krusial dan menyalahi sehingga perlu diungkap.
“DPRD kok diam atau bagaimana, jadi saya suarakan, perlu dipertanyakan, interpelasi tidak bisa lagi, harus hak angket,” ungkapnya.
Dengan hak angket, kata dia, maka semuanya bisa jelas terang benderang apakah benar gubernur bersalah atau tidak. Sementara interpelasi cuma tanya jawab tanpa melakukan penyelidikan.
“Kalau tidak juga lagi kita berharap KPK yang turun tangan mengusut, biar KPK saja lagi,” sebut Nofrizon.
Comments