Dibekuk Dihalaman Kampus, Bukan Uang Didapat Justru Borgol Melekat

Peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkoba di Payakumbuh kian mengkhawatirkan, para pelakunya tak lagi memandang tempat ataupun waktu untuk melancarkan bisnis haram mereka, bahkan lokasi pendidikan juga dijadikan tempat transaksi Narkoba.

Seperti kasus Narkoba jenis Sabu yang berhasil diungkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh yang berhasil membekuk seorang pengedar di Halaman Kampus di Jalan Jeruk Kota Payakumbuh. Tersangka berinisial BP (29) warga Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh dibekuk saat hendak mengantar pesanan Narkoba kepada anggota Polisi yang melakukan penyamaran sebagai pembeli (Undercover Buy.red), karena tidak menduga akan bertransaksi dengan anggota Polisi, tersangka menyanggupi untuk mengantar Narkoba, namun sayang, bukan uang yang didapat justru borgol ditangan melekat.

BP yang datang menggunakan sepeda motor dibekuk tanpa perlawanan, dari penggeledahan yang disaksikan RT dan unsur masyarakat itu ditemukan 1 paket Narkoba jenis sabu siap edar.

” Iya, Satresnarkoba Polres Payakumbuh telah mengamankan satu orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyediakan narkotika Golongan I jenis sabu, ia dibekuk dihalaman sebuah Kampus di Jalan Jeruk Kelurahan Kelurahan Koto kociak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara pada Senin 21 Maret sekitar pukul 22.00 Wib,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Desneri didampingi KBO. IPDA. Duasa serta Kanit II, Indra Zega, Selasa sore 22 Maret 2022.

AKP. Desneri juga menambahkan, usai mengamankan 1 paket Narkoba jenis sabu, Polisi (Tim Opsnal Satresnarkoba.red) juga melakukan penggeledahan di sepeda motor yang digunakan tersangka, namun tidak ditemukan Barang Bukti (BB) lainnya. Dari lokasi penangkapan itu, Polisi melanjutkan penggeledahan dirumah sang Bandar di Kawasan Ranah, namun dirumah itu tidak ditemukan Narkoba, diduga sang bandar melarikan diri dengan membawa Narkoba saat mengetahui BP dibekuk.

” Dari pengakuan tersangka BP kita melakukan pengembangan dengan menggrebek rumah di kawasan Ranah, namun tidak didapatkan Barang Bukti apapun karena sang Bandar telah melarikan diri sebelum kami datang.” Tutupnya. (**)

Comments

Popular posts from this blog

Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Menparekraf Sandiaga Uno, Geopark Sumbar Lebih Panjang dari San Andreas Fault California.

Satpol PP Padang Razia Puluhan Pemandu Karaoke dan Pasangan Ilegal

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Kota Padang Digenangi Air