D yang Tewas Ditembak Polisi itu Deki Susanto, Istrinya Beri Kesaksian Mengejutkan
Sebelumnya, polisi menginformasikan bahwa D yang merupakan buronan kasus perjudian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO), ditembak karena melawan dan melukai petugas saat akan ditangkap.
Pihak keluarga Deki Susanto angkat bicara terkait peristiwa itu melalui kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia di Kota Padang.
"Kami membantah keterangan polisi yang menyebutkan Deki sebagai korban peristiwa ini, ditembak karena melawan serta melukai petugas saat akan ditangkap," kata Direktur LLBH Pergerakan Indonesia Guntur Abdurrahman, di Padang, Jumat (29/1).
Guntur menyampaikan bantahan itu berdasarkan keterangan istri korban yang menyaksikan langsung kejadian di lokasi ketika penangkapan suaminya berlangsung.
Menurut Guntur, penangkapan terhadap Deki diketahui karena yang bersangkutan merupakan DPO kasus dugaan perjudian.
Berdasarkan versi keluarga, diketahui bahwa peristiwa berawal saat sejumlah orang yang belakangan diketahui adalah polisi datang ke rumah korban tanpa mengenakkan seragam dinas, dan membawa senjata api.
"Pelaku (polisi-red) tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan menggeledah untuk mencari korban, saat itu korban berada di area dapur rumah," beber Guntur.
Ketika mendapati keberadaan korban, pelaku yang bersenjata langsung menyergap korban tanpa memperlihatkan tanda pengenal ataupun surat perintah.
Karena merasa terancam dan takut ditodong senjata api, korban Deki lalu lari ke arah belakang rumah.
Namun, sesaat setelah lari keluar rumah, Deki Susanto langsung ditembak oleh salah seorang pelaku dan mengenai kepala bagian belakang.
"Setelah korban tergeletak tidak bernyawa di hadapan istri dan anak-anaknya, barulah pelaku menembakkan senjata ke atas," ujar Guntur.
Karena itu keluarga membantah bahwa Deki telah melukai petugas, karena saat kejadian tidak terlihat ada bagian tubuh pelaku yang terluka seperti yang diberitakan.
"Bahkan terlihat jelas pelaku penembakan sehat-sehat saja waktu mengangkat tubuh Deki ke atas mobil, sesuai video yang kami miliki," ungkap Guntur.
Pihak keluarga yang tidak menerima dengan kejadian itu, akhirnya menyerahkan kasus tersebut kepada delapan pengacara di bawah naungan LBH Pergerakan Indonesia.
Pihak kuasa hukum meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian, menegakkan hukum, serta memberikan keadilan bagi pihak korban.
Guntur juga juga meminta kepolisian mengusut peristiwa itu hingga tuntas dan transparan.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefa nus Satake Bayu Setianto mengatakan pihak kepolisian telah menurunkan tim Propam ke Solok Selatan.
"Propam sudah turun untuk melihat peristiwa," ucap Satake.
Dia menjelaskan baik diminta atau pun tidak, apabila ada kejadian yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia, Polda Sumbar pasti menurunkan tim Propam untuk mengecek apakah prosesnya sesuai aturan atau tidak.
Comments