Pacilok Kambing di Padang Pariaman Ditangkap Polisi Lalu Lintas, Ini Kronologinya

Padang, Kabarauh.com -Dua orang yang diduga mencuri kambing di Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, kedapatan oleh polantas yang sedang melakukan razia di jalan raya

– Dua orang yang diduga mencuri kambing di Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, kedapatan oleh polisi lalu lintas (polantas) yang sedang melakukan razia di jalan raya.

Kedua pemuda tersebut berinisial DRK, 27 tahun dan SHR, 25 tahun. Warga Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang ini ditangkap pada Kamis (28/1/2021) sore, sekitar pukul 16.00 WIB setelah dilaporkan oleh korban S dengan nomor LP/6/I/2021/Polsek Lubuk Alung tanggal 28 Januari 2021.

“Kasus ini terungkap pada saat melakukan razia kelengkapan dokumen kendaraan di depan kantor (Satlantas),” kata Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas), AKP Asep Wahyudi dalam keterangan tertulis yang diterima , Jumat (29/1/2021).

Asep menjelaskan, penangkapan pelaku bermula ketika petugas menghentikan sepeda motor merek Honda Beat tanpa nomor polisi (nopol), yang melintas persis di depan Kantor Satlantas Polres Padang Pariaman.

Polisi kemudian memeriksa barang bawaan pelaku dan ditemukan sebuah karung yang ternyata berisikan seekor kambing.

“Nah ketika kami interogasi, mereka berdua ini terkesan berbelit-belit dan gelagatnya mencurigakan kami, makanya kami tahan dia beserta barang buktinya,” katanya.

Asep mengatakan, pihaknya yang mengetahui adanya pencurian beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polsek Lubuk Alung kemudian menghubungi petugas terkait untuk mengecek laporan kehilangan ternak yang sebelumnya sudah dilaporkan korban S.

“Polisi juga memberi tahu kepada korban untuk mengecek kambing yang diamankan pelaku dari kedua orang tersebut, hasilnya korban mengeklaim itu kambingnya berdasarkan ciri-ciri dari hewan yang ia miliki yaitu warna kuning kombinasi coklat dengan jenis kelamin jantan,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, bahwa polisi telah menahan pelaku dalam kasus pencurian ternak (peter).

“Ditahan di Polsek Lubuk Alung, karena laporannya di sana, korban mengalami kerugian lebih Rp2 juta,” kata Ardiansyah via pesan WhatsApp.


Comments

Popular posts from this blog

Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Menparekraf Sandiaga Uno, Geopark Sumbar Lebih Panjang dari San Andreas Fault California.

Satpol PP Padang Razia Puluhan Pemandu Karaoke dan Pasangan Ilegal

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Kota Padang Digenangi Air