Maling di Padang Terperangkap di Atas Atap Karena Lupa Jalan Turun
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengungkapkan pencurian dilakukan tersangka dengan cara memanjat dinding belakang gudang dan mengambil barang-barang seperti kabel yang berada di dalam gudang tersebut.
“Pelaku berinisial DS (21) tersebut tertangkap lantaran tidak tau cara turun dari atas atap gedung gudang itu, Selasa (20/4/2021) kemarin. Pencurian oleh tersangka pertama kali diketahui oleh petugas Keamanan PT Pelindo,” ungkap Kasat Reskrim, Rabu (21/4/2021).
Lebih lanjut kata Rico, tersangka akhirnya dibantu turun menggunakan tangga. Setelah berhasil diamankan, tersangka langsung digiring ke Mapolresta Padang beserta barang bukti Kabel NYM 3 x 2,5 mm2 sepanjang sekitar 500 meter.
“Untuk saat ini tersangka sudah kita tahan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.
Comments