Maling Sepeda, Buruh di Padang Ditembak Polisi
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Richo Fernanda kepada wartawan mengatakan, penangkapan terhadap buruh harian lepas yang diketahui bernama Riko Firmansyah alias Riko bin Zainal bermula saat aksi pencurian sepeda yang dilakukannya pada sebuah rumah di Jalan Tarandam VI Nomor 6, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur pada 19 Desember 2020 lalu.
Disebut Kasat Reskrim, kejadian itu berawal ketika korban meletakkan sepeda merk Wim Cycle di garasi mobilnya. Kemudian, sekitar pukul 08.00 WIB pada tanggal 19 Desember 2020 itu, istri korban menanyakan perihal sepeda yang tidak terlihat lagi di garasi. Korban pun sempat berusaha mencari tapi tak menemukannya. Akhirnya, korban membuat laporan pengaduan ke Polresta Padang.
"Berbekal informasi dari korban dan penelusuran tim Klewang di lapangan, keberadaan tersangka pun diketahui. Pasalnya, tersangka ini sudah dicurigai oleh masyarakat sekitar sering melakukan tindak yang sama," tutur Richo.
Tak menunggu lama, tim Klewang berhasil mendapatkan alamat tersangka di Jalan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan. Petugas pun langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan jika sepeda tersebut sudah dijualnya ke daerah Solok.
Tim Klewang pun langsung menuju lokasi tempat sepeda itu dijual dan menemukan barang bukti kembali kembali membawa tersangka ke Polresta Padang. "Saat dibawa ke Padang, tersangka ini berontak dan berusaha melarikan diri. Makanya, personel kita langsung mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," jelas Richo.
Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Padang. Sementara, korban yang diberi setelah tersangka ditangkap langsung membuat laporan polisi atas kehilangan sepeda tersebut. "Tersangka ini memang spesialis pencurian sepeda dan sudah beraksi lebih dari tiga kali di kawasan Alang Laweh," tutup Richo. (*)
Comments