Pemko Padang bakal Bangun Stadion Sepak Bola Taraf Internasional
Asisten Deputi Olahraga Rekreasi pada Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora Maifrizon menjelaskan bahwa kewenangan untuk membangun stadion sepak bola saat ini berada pada Kementerian PU-Pera. Kemenpora hanya bisa memberikan rekomendasi.
"Untuk membangun stadion sepak bola bertaraf internasional dibutuhkan tanah minimal seluas 3 hektare. Tanah tersebut harus milik pemerintah yang dibuktikan dengan sertifikat dan memiliki Inpres. Jika Pemko Padang ingin membangun stadion, syarat-syarat tersebut mesti diperhatikan," ujarnya, Jumat (9/4).
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan Pemerintah Kota Padang akan mengupayakan tanah milik pemerintah untuk tujuan itu. "Karenanya kami mohon bantuan Kemenpora agar bisa memfasilitasi pembangunan stadion sepak bola di Kota Padang. Dengan demikian Kota Padang memiliki stadion yang representatif dan menjadi kebanggaan." (OL-14)
Comments