Setelah Mudik dan Takbiran Keliling Dilarang, Kini Solat Idul Fitri pun Dianjurkan di Rumah Aja
Seperti yang diketahui, Pemerintah baru saja memperpanjang larangan mudik menjadi dari 22 April 2021 kemarin hingga 24 Mei 2021 mendatang.
Selain itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga tidak memperkanankan diadakannya takbir keliling. Yang mana sebaiknya dilakukan di masjid/musola.
Pelarangan mudik dan takbiran keliling ini dicetuskan guna meminimalisir terjadinya pelonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Baru-baru ini, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Amirsyah Tambunan menyarankan agar solat Idul Fitri di tengah Pandemi Covid-19 dilaksanakan di rumah aja bersama keluarga.
"Solat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, karena akan menimbulkan kelompok harus kita lebih utamakan keselamatan, supaya tidak menimbulkan penularan klaster baru," ujar Amirsyah Tambunan, dalam konfrensi pers di kanal BNPB, dikutip Jakbarnews.com Jumat, 23 April 2021.
Selain itu, Amirsyah Tambunan juga menyebut bahwa silaturahmi saat lebaran bisa dilakukan secara virtual sehingga tidak perlu menemui keluarga secara langsung.
"Saya ingin mengingatkan, India harus kita jadikan salah satu pelajaran yang berharga bagi kita, jangan sampai terulang di Indonesia," tukas Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.
Comments