Tim Satgas Tertibkan Warga Tak Patuhi Prokes di Pasar Raya Padang
Penertiban dilakukan ke sejumlah titik keramaian di Pasar Raya Kota Padang dengan melibatkan sebanyak 192 personil Polda Sumbar dan Sat Pol PP, Selasa pagi (27/4/2021).
Dari hasil kegiatan itu, sejumlah masyarakat yang tidak memakai masker dibawa ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kegiatan itu bertujuan sehingga masyarakat bertambah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan terhindar dari virus covid 19.
Sebelumnya, Polda Sumbar menggelar apel Satgas PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Mapolda Sumbar, Selasa (27/4/2021).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Dirsamapta Polda Sumbar Kombes Pol. Tafianto Eko Atmajo selaku Kasatgas yang didampinggi Dansat Brimob Polda Sumbar Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin. Dalam arahannya, Dirsamapta berpesan agat melaksanakan kegiatan ini dengan mengedepankan sisi humanis.
Kegiatan ini difokuskan kepada penertiban terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama masyarakat yang tidak memakai masker untuk memutus penyebaran virus covid 19.
Selain personil Polda Sumbar yang dilibatkan dalam kegiatan ini, dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar juga turut serta dalam kegiatan itu.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Kota Padang semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam memakai masker, sehingga dapat menurunkan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19,” ujar Dirsamapta Polda Sumbar. (*)
Comments