Beraksi di Hari Raya, 2 Penjambret di Padang Diringkus Polisi
Dua penjambret itu berinisial DG, 21 tahun dan HP, 21 tahun. Keduanya merupakan warga Padang Selatan.
“Kami mendapatkan informasi dari warga terkait aksi (penjambretan) tersebut, (pelaku) tidak ada sempat digebuk massa,” ujar Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution saat dihubungi Wartawan via pesan WhatsApp.
Menurut Chairul, kejadian itu bermula saat kedua orang korban dan saksi yang tengah mengendarai sepeda motor sedang menggenggam Telepon Seluler (ponsel).
Lalu, pelaku yang melihat ada kesempatan, kemudian beraksi merampas ponsel milik korban dan langsung melarikan diri.
“Korban berteriak jambret hingga sejumlah masyarakat di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) membantu mengejar kedua pelaku tersebut dan berhasil diamankan warga,” ungkapnya.
Setelah diamankan warga, kedua pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Begalung. Mereka tak bisa mengelak karena korban dan saksi mengenali dengan jelas wajah kedua pelaku serta Barang Bukti (BB) yang mereka curi.
“Saat ini keduanya sudah kami tahan, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta,” kata Chairul.
Comments