Lakukan Aksi Curanmor, Seorang Pemuda di Padang Diringkus Polisi
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda Minggu (30/5/2021).
“Pelaku dengan inisial nama KPA (17) merupakan seorang pelajar, yaitu warga Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Kemudian satu orang lagi teman pelaku dengan inisial nama FN (18) warga Kabupaten Batusangkar masih dalam pengecaran polisi,” sebut Rico.
“Satu orang lagi masih daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.
Lanjut Rico, pelaku KPA ini diamankan pihaknya pada Sabtu (29/5/2021) sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Gajah, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
“Diduga pelaku ini telah melakukan tindak pidana curanmor sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/ B / 271 / V / 2021 / SPKT UNIT II /POLRESTA PADANG / POLDA SUMBAR, tanggal 29 Mei 2021,” katanya.
Dikatakan Rico, dengan tempat kejadian perkaranya di halaman parkiran lapangan futsal Linggarjati Kelurahan Parupuak Tabiang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Kamis 18 Maret 2021 sekira pukul 22.00 WIB.
“Saat itu sepeda motor tersebut terpakir di depan lapangan futsal, kemudian pelaku KPA ini memanggil temannya FN yang masih DPO ini untuk melihat keadaan sekitar saat pelaku KPA beraksi. Setelah sepeda motor itu dicuri, pelaku membawanya ke rumah dan membuka striping serta plat nomor polisiya agar mereka berdua dapat mengunakannya,” ungkap Rico menceritakan kronologis pencuriannya.
Sedangkan kata Rico, kronologis penangkapan pelaku KPA ini, bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat pelaku KPA ini akan menjual sepeda motor curian tersebut, maka saat itu pelaku KPA diamankan pihaknya beserta barang bukti satu unit sepeda motor dan satu buah kunci sepeda motor.
“Namun, saat penangkapan pelaku KPA ini, FN tidak ada saat itu. Selanjutnya KPA dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang, untuk proses lebih lanjut,” kata Rico.
Comments