Mantap! Raja Copet di Pasar Raya Padang Diciduk Tim Klewang
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Richo Fernanda mengatakan, penangkapan terhadap DS bermula dari aksi jambret yang dilakukannya di Bundaran Air Mancur, kawasan Pasar Raya Padang, Kelurahan kampung Jao, Kecamatan Padang Barat pada Minggu (23/5/2021) pukul 18.00 WIB. Tersangka memanfaatkan kemacetan di kawasan tersebut dan mengambil handphone korban saat itu juga.
"DS ini beraksi ketika korban berboncengan di sepeda motor, dia memanfaatkan arus lalu lintas yang macet yang di lokasi kejadian dan langsung merampas tas korban," kata Kasat kepada wartawan Rabu (26/5/2021).
Menurut Kasat, tersangka DS ini memang dikenal sebagai copet yang kerap beraksi di kawasan Pasar Raya Padang. Kepada petugas, tersangka mengaku sudah beraksi lebih dari 20 TKP sepanjang tahun 2021. Ketika ditangkap, tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki kiri. "Tersangka sudah diamankan berikut satu unit handphone hasil jambret dan tas milik korban," tutup Kasat. (*)
Comments