Mencoba Kabur, 8 Warga Binaan Lapas Muaro Padang Dipindahkan ke Lapas Palembang
Seperti yang dilakukan oleh Lapas Muaro Kelas IIA Padang pada hari ini, Sabtu 1 Mei 2021. Pihak Lapas melakukan pemindahkan sebanyak delapan orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Kelas I Palembang, Sumatera Selatan.
Kepala Lapas Muaro Kelas II A Padang Era Wiharto mengatakan pemindahan dilakukan karena 8 orang warga binaan itu terindikasi mencoba melarikan diri atau kabur dari lapas.
"Kedelapan WBP ini sudah berusaha mencari jalan untuk kabur. Setelah pihaknya mendalami, ternyata benar. Makanya perlu kita pindahkan," ujarnya, Sabtu 1 Mei 2021.
Dia menyebutkan pihak Lapas akan berupaya mensortir napi lainnya, apakah juga ada terindikasi mencoba kabur atau tidak. Tetapi untuk delapan WBP ini dipastikan pindah ke Lapas Palembang.
Terungkapnya para WBP yang terindikasi melarikan diri ini melalui jejaring intelijen yang dibangun di lingkungan lapas. Sehingga bisa memantau gerak-gerik napi itu sendiri.
Dalam upaya rencana kabur delapan WBP itu terangnya, mereka akan berencana kabur melalui gorong-gorong jalur pengairan yang ada di dalam lapas dan itu sudah nampak rusak.
“Ada jalur pengairan gorong-gorong air di belakang masjid kita, itu sudah tampak rusak dan itu mereka hanya akan tinggal menunggu kesempatan saja lagi untuk kabur. Untung cepat kita mendeteksi secara dini,” ujarnya.
Dikatakannya untuk mengantisipasi hal-hal pencegahan ketertiban dan keamanan di dalam lapas, pihaknya terus melakukan pengawasan dan razia ke kamar-kamar hunian warga binaan.
"Hal ini untuk merazia barang-barang yang tidak diperbolehkan dimiliki oleh warga binaan," ungkapnya.
Comments