Jalan Raden Saleh Padang Berganti Nama Jadi Jaksa Agung R Soeprapto
Perubahan nama jalan tersebut diresmikan langsung oleh Wali Kota Padang, Hendri Septa didampingi oleh Kajati Sumbar, Yusran, Jumat (22/7/2022).
Hendri pada kesempatan itu menyambut baik perubahan nama salah satu ruas jalan utama di Kota Padang tersebut.
Menurutnya, mantan Jaksa Agung RI, R Soeprapto memang layak diabadikan sebagai nama jalan karena telah berjasa bagi bangsa dan negara selaku perintis reformasi hukum di Tanah Air pada 1950-an.
Perubahan nama jalan tersebut, kata dia, merupakan hasil tindak lanjut dari kunjungan Kajati Sumbar sebelumnya, Anwarudin Sulistyono bersama dirinya dan jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Padang beberapa waktu lalu.
Perubahan nama jalan juga telah melewati rangkaian rapat dan kajian oleh tim yang dibentuk Pemko Padang.
Tim tersebut bertugas mengkaji dan meneliti usulan nama jalan yang berpijak pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penamaan Jalan sampai lahirnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Padang Nomor 264 Tahun 2022 tentang Status Ruas Jalan.
“Kita bersama menyatakan setuju karena penetapan Jalan Jaksa Agung R Soeprapto di (sebagian) Jalan Raden Saleh ini menjadi pengingat bagi kita untuk menghormati sekaligus mengabadikan orang yang telah berjasa bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Hendri berharap tidak ada masalah yang muncul dengan adanya perubahan nama jalan itu.
“Dan kita sudah melakukan pengurusan basis data kependudukan seperti KTP, KK, KIA, sertifikat tanah serta, NIB, STNK, dan asuransi lainnya melalui dukungan camat dan lurah secara intensif,” imbuhnya.
Sementara itu, Kajati Sumbar, Yusron mengatakan, berdasarkan sejarah, Jaksa Agung R Soeprapto semasa hidupnya dikenal sebagai seorang Jaksa yang patut diapresiasi karena selalu memegang teguh independensi lembaga dan profesinya sesuai undang-undang saat itu.
“Bagi kita sangat tepat nama beliau dijadikan sebuah nama jalan tepatnya di jalan depan Kantor Kejati Sumbar ini. Nilai semangat dan prinsip yang selalu beliau pegang harus menjadi teladan dan spirit bagi kita untuk berjuang dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat sesuai bidang masing-masing,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hendri dan Yusron juga menyerahkan KTP perubahan status kependudukan secara simbolis kepada perwakilan warga yang berdomisili di jalan setempat.
Sebagai informasi, sebagian Jalan Raden Saleh yang berganti nama itu merupakan jalan dari simpang lampu merah di depan Masjid Raya Sumbar hingga simpang dekat Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar.
Sementara, jalan dari simpang dekat Kantor Dishub Sumbar sampai simpang Juanda masih bernama Jalan Raden Saleh. (**)
Comments