Momen Masji'd Raya Pauh Membagikan Hak Anak Yatim Menjelang Lebaran

Padang, - Ketua Masji'd Raya Pauh Membagikan Hak Anak Yatim Menjalang Hari Lebaran Semoga Bermafat Bagi Anak-Anak Yang Mendapatakannya

Penjelasan Tersebut Dapat Meyakinkan Walau anak yatim telah berusia di atas 15 tahun, secara fisik ia masih punya hak untuk memperoleh santunan. 

Selain itu, pembekalan secara agama dan pendidikan yang memadai juga menjadi kebutuhan mereka agar dapat hidup mandiri ketika beranjak dewasa. 

Singkat kata, selama anak yatim masih bersekolah dan belum bekerja, maka ia masih bisa mendapat bantuan.
@Kabar_pauh

✍Afrizal Khoto 

Comments

Popular posts from this blog

Dendam Geng Tawuran, Seorang Pelajar Tewas Dihantam Kayu Balok di Jalan Bypass Padang

MUI Sumbar Keluarkan Taujihat Pelaksanaan Ibadah Idul Fitiri, Begini Isinya

Hujan Melanda Kawasan Bungus Barat Padang Diterjang Banjir-Ratusan Rumah Terdampak