Momen Masji'd Raya Pauh Membagikan Hak Anak Yatim Menjelang Lebaran

Padang, - Ketua Masji'd Raya Pauh Membagikan Hak Anak Yatim Menjalang Hari Lebaran Semoga Bermafat Bagi Anak-Anak Yang Mendapatakannya

Penjelasan Tersebut Dapat Meyakinkan Walau anak yatim telah berusia di atas 15 tahun, secara fisik ia masih punya hak untuk memperoleh santunan. 

Selain itu, pembekalan secara agama dan pendidikan yang memadai juga menjadi kebutuhan mereka agar dapat hidup mandiri ketika beranjak dewasa. 

Singkat kata, selama anak yatim masih bersekolah dan belum bekerja, maka ia masih bisa mendapat bantuan.
@Kabar_pauh

✍Afrizal Khoto 

Comments

Popular posts from this blog

Kawasan GOR H Agus Salim Pindah Tangan ke Pemprov, Pedagang yang Masih Jualan di Badan Jalan Bakal Ditertibkan

Jalan Raden Saleh Padang Berganti Nama Jadi Jaksa Agung R Soeprapto

Polda Sumut Musnahkan Dua Hektar Ladang Ganja di Pegunungan Tor Mangompang