PKS Tetapkan Dua Calon Wakil Wali Kota Padang

PADANG -DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya menetapkan dua nama calon wakil wali kota Padang untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Hendri Septa. Sebab, Hendri Septa telah dilantik sebagai wali kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024.

Menurut Sekretaris Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kota Padang Gufron, dua nama yang dimunculkan tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari DPP PKS, DPW PKS Sumbar, dan DPD PKS Kota Padang. "Ada dua nama yang diusung PKS untuk kemudian akan diapungkan dan dipilih di DPRD Padang, yaitu Mulyadi Muslim dan Muharlion," kata dia di Padang, Ahad (9/5).

Mulyadi Muslim merupakan tokoh masyarakat dengan berbagai pengalaman dan peran yang tak diragukan lagi. Kiprahnya antara lain sebagai Sekretaris MUI Kota Padang, Sekum IPSI Kota Padang, dan menjadi tangan kanan Mahyeldi saat menjabat wali kota Padang membangun kerja sama dengan negara Timur Tengah.

Sedangkan Muharlion merupakan politisi PKS yang sudah malang melintang memperjuangkan masyarakat, dan saat ini dipercaya sebagai ketua DPD PKS Kota Padang. Muharlion menjabat sebagai anggota DPRD Padang sejak 2009 atau tiga periode hingga saat ini.

Sebelumnya, PKS Kota Padang telah mengusulkan dan mengirim enam nama ke DPP PKS untuk dipilih sebagai calon wakil wali kota Padang sepeninggal dilantiknya wali kota Padang Mahyeldi sebagai gubernur Sumbar 2021-2024. "Enam nama yang dikirimkan tersebut yaitu Irsyad Syafar, Muharlion, Rahmat Saleh, Muhidi, Mulyadi Muslim, dan Irfan Aulia," kata Ketua DPD PKS Padang Muharlion.

Usai pelantikan Wali Kota Padang Mahyeldi sebagai Gubernur Sumbar, Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa sesuai ketentuan perundang-undangan ditetapkan dan dilantik sebagai Wali Kota definitif sisa masa jabatan 2019-2024 pada 7 April 2021. Karena itu, kursi wakil wali kota kosong.

"Karena saat Pilkada Padang 2018 Hendri Septa diusung dari PAN, maka kursi Wakil Wali Kota secara ketentuan menjadi jatahnya PKS," kata dia pula.

Proses pemilihan wakil wali kota akan diusulkan dua nama oleh partai pengusung. Kemudian, calon dipilih di DPRD Padang dengan menggunakan metode voting dan siapa yang mendapatkan suara terbanyak akan ditetapkan sebagai wakil wali kota terpilih.


Comments

Popular posts from this blog

Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Menparekraf Sandiaga Uno, Geopark Sumbar Lebih Panjang dari San Andreas Fault California.

Satpol PP Padang Razia Puluhan Pemandu Karaoke dan Pasangan Ilegal

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Kota Padang Digenangi Air