Tempat Wisata di Kota Padang Tetap Dibuka Saat Lebaran, Ini Alasan Pemerintah...
Pemerintah Kota Padang sangat berharap pada kunjungan wisata lokal asal Sumatera Barat saat larangan mudik 6-17 Mei 2021.
"Objek wisata tetap kita buka. Karena mudik dilarang, maka konsekuensinya hanya ditujukan pengunjung lokal asal Sumbar saja," kata Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Arfian saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/5/2021).
Arfian mengatakan, sejumlah objek wisata yang buka yakni, Pantai Padang, Masjid Raya, Kota Tua, Pasir Jambak, Jembatan Siti Nurbaya, Pantai Air Manis, Air Terjun Kelok Jariang, dan lainnya.
"Yang kita harapkan dari kunjungan itu adalah perputaran ekonominya karena mereka yang berkunjung pasti belanja, makan, minum dan lainnya," kata Arfian.
Hanya saja, kata Arfian, kebijakan objek wisata dibuka saat libur Lebaran ini bisa berubah jika ada instruksi dari pemerintah pusat untuk menutupnya.
"Sampai saat ini belum ada instruksi untuk ditutup. Jika pemerintah pusat keluarkan kebijakan tutup, maka kita akan mengikutinya," jelas Arfian.
Menurut Arfian, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di objek wisata tersebut. Objek wisata tersebut akan dipantau langsung oleh pengelola dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Jika ada yang melanggar prokes seperti berkerumun, tentu kita bubarkan," kata Arfian.
Comments