Salat Idul Adha Masih Pandemi Covid-19? Pemko Padang Tunggu Petunjuk Pemprov Sumbar

Padang, -Hari Raya Idul Adha 1442 H jatuh pada 20 Juli 2021, namun hingga kini Pemerintah Kota (Pemko) Padang masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar terkait teknis pelaksanaan Salat Idul Adha.

Sebagaimana pada Salat Idul Fitri yang lalu, Pemko Padang mengikuti arahan dari provinsi untuk melaksanakan Salat Idul Fitri guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Hingga saat ini Pemko Padang tetap mempedomani aturan yang telah dikeluarkan oleh Pempov dan kita akan menyesuaikan dengan regulasi dari Bapak Gubernur,” sebut Kepala Bagian Kesra Kota Padang, Fuji Astomi, Sabtu (19/6/2021).

Sementara itu, Fuji mengatakan masjid dan musala di Kota Padang telah melakukan persiapan untuk penerimaan pendaftaran peserta kurban.

Begitu juga Pemko Padang membuka pendaftaran kurban yakni di Masjid Agung Nurul Iman dan Masjid Ukhuwah di komplek perkantoran Balaikota Aie Pacah.

“Dampak pandemi Covid-19 banyak masyarakat kita yang memiliki keterbatasan untuk memenuhi kebutuhan terutama di bidang pangan. Semoga di momen ibadah kurban tahun ini bisa menjadi ladang amal bagi kita untuk berbagi,” harap Fuji Astomi. (*)


Comments

Popular posts from this blog

Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Menparekraf Sandiaga Uno, Geopark Sumbar Lebih Panjang dari San Andreas Fault California.

Satpol PP Padang Razia Puluhan Pemandu Karaoke dan Pasangan Ilegal

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Kota Padang Digenangi Air