Tak Boleh Anarkis, Satpol PP Sumbar Dilarang Bawa Tameng Saat Razia
"Ada konotasi negatif yang melekat pada Satpol PP hampir di semua daerah di Indonesia. Dibayangkan sebagai tukang acak-acak dagangan atau tukang bubarin orang jualan. Ayo kita ubah stigma tersebut dengan mengedepankan sisi humanis dalam menjalankan tugas, agar kesan itu pelan-pelan terkikis," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat memimpin Apel Satpol PP Sumbar di Padang, Selasa (15/6/2021).
Audy memahami tugas Satpol PP sangat berat yaitu menegakkan aturan yang dibuat oleh pemerintah daerah. Mau tidak mau, Satpol PP harus bersinggungan langsung dengan masyarakat, dengan pelanggar Perda. Meski demikian pendekatan yang dilakukan tidak boleh anarkis. Harus menyampaikan dengan baik, dengan sopan.
"Caranya itu, how to doit-nya harus humanis. Kalau perlu turunkan anggota Satpol PP perempuan sehingga komunikasi dengan pelanggar Perda bisa lebih baik dan penanganan dilakukan secara humanis," tegas Audy.
Bagaimanapun, kata Audy, Satpol PP adalah pelayan masyarakat. Jadi harus bisa melayani meskipun masyarakat yang dihadapi itu melanggar Perda.
"Kalaupun orang yang ditegur ngotot tetap harus sabar karena risiko jadi pelayan publik harus sabar. Mau di maki, di cerca, diledek, tetap harus sabar," kata Audy.
Audy mengingatkan, pentungan dan tameng itu hanya dikeluarkan pada situasi-situasi khusus misalnya saat menghadapi kerusuhan yang tidak terkendali sehingga kemungkinan akan membahayakan bagi personel.
Audy menyebutkan, sejak menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumbar, ia banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat melalui media sosial tentang Satpol PP, meskipun bukan Satpol PP Sumbar.
"Ada laporan bahwa kafenya tiba-tiba didatangi oleh Satpol PP pukul 22.00 WIB. Disuruh tutup karena masih pandemi. Tapi petugasnya turun dari truk sambil bawa tameng seolah tamu kafe adalah penjahat. Sementara ada kafe yang ramai juga tetapi tidak digerebek," ujar Audy.
Masyarakat melihat ada inkonsistensi saat Satpol PP menindak. Tebang pilih.
"Ini juga tidak diperbolehkan," ujar Audy lagi.
Selain itu, kata Audy, karena porsonel Satpol PP Sumbar masih kurang, maka kekompakan harus tetap dijaga. Tutupi kekurangan tim dalam arti yang positif. Dalam masa pandemi COVID-19 Satpol PP juga dituntut menjadi duta penerapan protokol kesehatan mulai dari lingkungan terkecil di keluarga, RT, RW hingga keluarahan. Jangan sampai ada anggota Satpol PP yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
"Harus bisa jadi contoh dari tingkat paling bawah," tekan Audy.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Sumbar Dedy Diantolani mengatakan sejak awal pandemi anggota Satpol PP berkomitmen untuk menerapkan dan mengawasi disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat.
"Kita sudah melakukan banyak penindakan. Semua dikomunikasikan dengan baik pada pelanggar," katanya. (*)
Comments