Waduh! Pelajar SMP di Padang Ditangkap Polisi Karena Maling Motor
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Richo Fernanda membenarkan tentang penangkapan tersebut. Sesuai laporan dengan nomor: LP/B/275/V/2021/SPKT UNIT I/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tertanggal 21 Mei 2021, pelajar SMP berinisial KW ini dilaporkan karena telah mengambil sepeda motor di Jakan Mustang 1 No.02, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah.
Disebut Kasat, kejadian ini baru diketahui oleh korban sekitar pukul 07.00 WIB tanggal kejadian. Saat itu, korban baru bangun dan melihat satu unit sepeda motor yang diparkirkan di samping rumahnya sudah tak ada lagi. "Korban menyebut sudah berusaha mencari di sekitar rumah, tapi tetap tak menemukan motor Beat tersebut. Akhirnya, korban ini membuat laporan di Polsek Koto Tangah," tutur Kompol Richo.
Petugas pun langsung bergerak usai mendapat laporan tersebut dan melakukan penelusuran terhadap jejak perjalanan tersangka. Beruntung, pada Senin (31/5/2021), informasi dari masyarakat menyebutkan jika tersangka ini tengah memperbaiki sepeda motor yang ciri-cirinya sama dengan sepeda motor milik pelapor yang hilang tersebut di sebuah bengkel Jalam Pampangan.
Selanjutnya, jajaran Tim Klewang Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang yang dipimpin oleh Kanit Buser Polresta Padang Ipda Ori Friliansa Utama melakukan penyelidikan di bengkel tersebut. Petugas pun melihat KW di bengkel tersebut dan menanyakan tentang surat-surat kendaraanya. Tak bisa menunjukkan surat-surat, tersangka KW langsung diamankan.
"Sampai di Polresta Padang, KW mengakui perbuatannya dan langsung ditahan," tutup Kasat. (*)
Comments