Komentari Tempat Makan Tanpa Prokes di Padang Viral, Polda Sumbar Periksa Perempuan dalam Video
"Yang bersangkutan kami amankan tadi malam di tempat saudaranya di daerah Jati, Kecamatan Padang Timur Kota Padang ," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, Senin 5 Juli 2021.
Ia mengatakan, perempuan tersebut diketahui berinisial Y (54) yang merupakan perekam video yang viral tersebut. "Yang bersangkutan kami amankan atas dugaan penghasutan dan ujaran kebencian dengan Undang-Undang ITE Jo Pasal 160 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)," katanya.
Sebelumnya, Y mengunggah videonya di sebuah restoran yang bernama Bebek Sawah yang terletak di daerah Kecamatan Padang Barat, Kota Padang .
Dalam video tersebut suara perempuan itu terdengar mengungkapkan bahwa protokol kesehatan tidak dijalankan di restoran tersebut. Dia juga membuat pernyataan bernada provokatif. Terus aja lawan pemerintahan zalim," katanya dalam video tersebut.
Comments