Pelarian Ilham Ramadhan Berakhir,Membunuh di Pauh Padang, Ditangkap di Luak
PADANG, –Aniaya orang yang memergokinya saat mencuri hingga tewas, seorang pemuda bernama Ilham Ramadhan (23) akhirnya ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bersama Polsek Pauh, Rabu malam (21/7) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku ditangkap petugas di tempat pesembunyiannya di kawasan Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota. Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa orang lain.
Korban diketahui bernama Ichsan Yurman (23) warga Jalan Irigasi No 51 Rt 001 Rw 004, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh. Sementara, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban pada bulan Mei 2021 yang lalu. Mendengar korban meninggal, pelaku langsung melarikan diri.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, lebih kurang 3 bulan pelaku melarikan diri. Pihaknya setelah mendapatkan laporan adanya aksi penganiayaan yang berujung kematian, terus melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Akhirnya pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Kabupaten Limapuluh Kota. Proses penangkapan dibantu oleh jajaran Reskrim Polres Payakumbuh,” ungkap Kompol Rico.
Sementara, Kapolsek Pauh AKP Adhi Jais menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada bulan Mei 2021, ketika itu pelaku ingin mencuri disalah satu proyek gedung di kawasan Pauh. Hanya saja, aksi pelaku diketahui korban dan pelaku langsung menganiaya korban hingga meninggal dunia.
“Kita langsung mencari pelaku, pelaku diduga melarikan diri ke luar kota, namun pelarian pelaku terhenti karena petugas menangkapnya di Kawasan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota. Motif pelaku karena dipergoki saat akan mencuri, sehingga tega menganiaya korban hingga tewas,” pungkasnya.
Comments