Ternyata Pemuda yang Bakar Rumah Orangtuanya Pernah Lakukan Hal Serupa Sebelumnya Namun Gagal

Padang, - Seorang anak durhaka, seorang pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), nekat membakar rumah orang tua kandungnya.

Hal itu karena uang jajan yang dikasih orang tuanya kurang Rp 50 ribu.

Pelaku kepada orang tuanya meminta Rp 100 ribu, tapi yang dikasih Rp 50 ribu.

Kesal dengan hal itu, pemuda tersebut membakar rumah orangtua kandungnya.

Alhasil, pelaku diciduk polisi dari tim Opsnal Polsek Nanggalo pada Minggu (4/7/2021).

Kapolsek Nanggalo, AKP Sosmedya mengatakan, pelaku diketahui berinisial MH (25).

"Pelaku kita amankan sekitar pukul 17.30 WIB karena diduga membakar rumah orang tuanya sendiri," kata AKP Sosmedya, Senin (5/7/2021).

Ia mengatakan, pelaku diamankan di rumah orang tuanya di Jalan Berok Raya Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.

"Saat diamankan, pelaku tidak ada melakukan perlawanan, dan saat ini telah ditahan di Polsek Nanggalo," katanya.

AKP Sosmedya mengatakan, pelaku tega membakar rumah orang tuanya karena tidak diberikan uang sesuai keinginannya.

"Awalnya ada kejadian kebakaran pada Sabtu (26/6/2021) yang lalu di Jalan Durian Ratuih, Kelurahan Kurao Pagang," katanya.

Akibat kebakaran tersebut, ada 4 petak rumah yang terbakar sekitar pukul 22.30 WIB.

"Melihat kondisi rumahnya habis terbakar, ada 2 petak rumah dikontrakkan, dan ada rumah intinya atau rumah orang tua dari pelaku," katanya.

Kata dia, sebelum kebakaran, pelaku meminta uang kepada orang tua laki-lakinya yang berinisial MT.

"Dia minta yang Rp 100 ribu, tapi hanya dikasih Rp 50 ribu. Pelaku merasa tidak senang dengan itu," katanya.

AKP Sosmedya menyebutkan, sebelumnya pelaku juga pernah melakukan percobaan untuk membakar rumah orang tuanya.

Namun, dapat dengan cepat dipadamkan oleh orang tua dan tidak jadi membesar.

"Pelaku merupakan anak kandung dari korban. Terungkapnya setelah dilalukan lidik oleh anggota," kata AKP Sosmedya.

Hasil dari lidik yang dilakukan, pihaknya mendapati informasi kalau pelaku adalah dalang dari penyebab kebakaran yang terjadi.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 set kompor gas beserta tabung dan kayu sisa terbakar.

"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 187 ayat ke (1) dan ke (2) KHUPidana," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Ini Tampang Pemuda Padang yang Tega Bakar Rumah Orang Tuanya, Gara-gara Uang Rp 50 Ribu,


Comments

Popular posts from this blog

Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Menparekraf Sandiaga Uno, Geopark Sumbar Lebih Panjang dari San Andreas Fault California.

Satpol PP Padang Razia Puluhan Pemandu Karaoke dan Pasangan Ilegal

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Kota Padang Digenangi Air