Beruk yang 'Ganggu' Kediaman Eks Wakil Wali Kota Padang Diamankan

Padang,- Para petugas dari BKSDA Sumatera Barat mengamankan seekor beruk yang 'mengacau' di pekarangan rumah eks Wakil Wali Kota Padang, Emzalmi. Beruk itu diamankan pada Sabtu (14/8).

BKSDA Sumbar mengatakan, sebelumnya mereka mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Polsek Pauh Padang adanya gangguan beruk di pekarangan rumah mantan Wakil Wali Kota Padang yakni Emzalmi pada Rabu (11/8) sekitar pukul 09.30 WIB.

Setelah mendapat laporan, selanjutnya menuju mereka menuju ke lokasi sekitar pukul 10.20 WIB. Tim kemudian menyampaikan tata cara penghalauan dan pemasangan perangkap guna menangkap satwa Beruk itu.

"Setelah menyampaikan cara-cara tersebut Bapak Emzalmi menyarankan agar tidak di pasang perangkap terlebih dahulu cukup dilakukan penghalauan dengan bunyi-bunyian," tulis keterangan BKSDA Sumbar, Minggu (15/8).

Setelah melakukan pemantauan, tim tidak menemukan dan melihat keberadaan beruk tersebut. Diduga karena kondisi hujan cukup deras sehingga beruk tidak menampakkan diri.

"Sekitar pukul 16.20 WIB Tim meninggalkan TKP dan meninggalkan contact person petugas KSDA jika ada perkembangan lanjutan," tutur BKSDA Sumbar.

Keesokan harinya pada 13 Agustus, Tim RKW Padang kembali ke lokasi setelah mendapat informasi bahwa satwa beruk kembali muncul. Selanjutnya Tim RKW Padang memasang perangkap untuk mengevakuasi beruk pada Jumat sekitar pukul 16.15 WIB.

"Selanjutnya tanggal 14 Agustus 2021 sekitar pukul 11.30 WIB, Tim RKW Padang mendapat laporan dari Kasi Trantib Kecamatan Pauh Kota Padang bahwa satwa beruk telah masuk perangkap," tulis BKSDA Sumbar.

Tim RKW Padang selanjutnya mengevakuasi beruk tesebut ke Kantor RKW Padang untuk dilakukan observasi dan perawatan sebelum dilepasliarkan kembali ke alam.

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena melaporkan kejadian ini. Ia mengimbau masyarakat tidak memperjualbelikan dan memelihara beruk dan satwa liar lainnya baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi.

"Karena bisa jadi semasa kecil satwa liar tersebut terlihat lucu namun jika sudah dewasa akan bermasalah," kata Ardi.

Lebih lanjut, Ardi meminta masyarakat jika melihat adanya satwa dilindungi masuk ke area perkampungan, untuk segera melapor petugas BKSDA setempat atau bisa menghubungi Call Center BKSDA Sumbar di Nomor 081266131222.


Comments

Popular posts from this blog

Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Menparekraf Sandiaga Uno, Geopark Sumbar Lebih Panjang dari San Andreas Fault California.

Satpol PP Padang Razia Puluhan Pemandu Karaoke dan Pasangan Ilegal

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Kota Padang Digenangi Air