Pelonggaran PPKM Level 4 di Padang, Objek Wisata dan Bioskop Dibuka Lagi


Padang, -Pemerintah Kota (Pemko) Padang menambah pelonggaran untuk sejumlah aktivitas masyarakat pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 6 September 2021 mendatang.

Salah satunya, Pemko Padang kini mengizinkan objek wisata beroperasi dengan syarat mematuhi protokol kesehatan dan membatasi jumlah pengunjung.

Pelonggaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang Nomor 400.752./BPBD-Pdg/VIII/2021 tentang PPKM Level 4 Pencegahan Pandemi Covid-19.

“Ya, sejumlah aktivitas masyarakat kita longgarkan agar roda perekonomian tetap berjalan,” kata Wali Kota Padang, Hendri Septa, Rabu (25/8/2021).

Berbeda dengan PPKM Level 4 sebelumnya, dalam SE Wali Kota kali ini, juga mengizinkan dibukanya fasilitas umum meliputi area publik, taman umum, tempat wisata umum, tempat bermain anak-anak, bioskop dan area publik lainnya. Syaratnya, pengunjunga dibatasi 25 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Tak hanya itu, kegiatan seni, olahraga dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan juga diizinkan dengan 25 persen dari kapasitas.

Untuk itu, Hendri mengingatkan, kepada pelaku usaha dan masyarakat agar komit menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kita sudah beri kelonggaran bagi pelaku usaha. Karena itu, kita minta komitmennya dalam menjalankan protokol kesehatan di tempat usahanya masing-masing,” tuturnya.

Jika nanti ada pelaku usaha yang tidak patuh menjalankan komitmennya, maka Pemko Padang akan mengambil tindakan tegas.

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Padang juga optimistis angka kesembuhan pasien Covid-19 akan meningkat, dan jumlah kasus harian menurun.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Barlius mengatakan, supaya kasus positif turun, masyarakat harus terus berkomitmen menerapkan protokol kesehatan agar penularan bisa ditekan.

Barlius mengungkapkan, jika kasus positif Covid-19 secara konsisten turun, maka kegiatan masyarakat bisa secara bertahap dibuka lagi. Saat ini, kata dia, pesta pernikahan sudah diizinkan dengan jumlah orang hadir maksimal 30 persen dari kapasitas tempat. Berdagang makanan dan minuman juga sudah diperbolehkan buka sampai pukul 24.00 WIB.

Barlius menjelaskan, kini kegiatan sekolah pun mulai dipersiapkan untuk pembelajaran secara tatap muka secara bertahap.

“Sekolah tatap muka sudah mulai dipersiapkan, tapi secara terbatas. Kalau kondisi membaik, segera kita terapkan,” kata Barlius. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Menparekraf Sandiaga Uno, Geopark Sumbar Lebih Panjang dari San Andreas Fault California.

Satpol PP Padang Razia Puluhan Pemandu Karaoke dan Pasangan Ilegal

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Kota Padang Digenangi Air