Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka di Sumbar, Diserahkan ke Kepala Daerah Masing-masing

Padang, – Kemendagri memutuskan bahwa wilayah yang masuk PPKM level 3 boleh melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dan belajar daring dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Adib Alfikri mengatakn, kebijakan PTM tersebut diserahkan pada kepala daerah terkait.

“Butuh persiapan karena tatap muka itu tergantung dengan kondisi yang ada. Karena setiap daerah berbeda kondisinya. Kalau siap dari dulu kita siap, ini bukan kondisi baru,” ungkap Adib di Padang, Kamis (12/8/2021).

Adib mengatakan sekolah tatap muka sesuai dengan kondisi yang ada di daerah masing-masing.

“Kalau kota Padang, tergantung wali kota, karena tidak mungkin kita membedakan TK, SD, SMP, SMA. Tentu artinya kita satu kesatuan antara provinsi berkoordinasi dengan bupati/wali kota. Kita ikut dengan peraturan yang ada, juga aturan Satgas Covid-19,” jelasnya.

Sementara, untuk syarat PTM, harus melaksanakan protokol kesehatan, melengkapi sarana prasarana, dan itu telah dilaksanakan. Adib juga mengatakan, terkait vaksinasi pendidik sudah diwajibkan.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan untuk daerah level 3 diberikan kelonggaran.

“Tentu nanti untuk sekolah ini perlu pertimbangan yang tetap mengacu ke Perda Nomor 6 tahun 2020, ini diharapkan bupati/wali kota dapat memedomani,” jelasnya.

Dia menambahkan, jika kepala daerah mengambil sikap, kewenangan di provinsi akan mengikuti daerah. “Karena memang yang tahu daerah itu ialah bupati/wali kota,” pungkasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Menparekraf Sandiaga Uno, Geopark Sumbar Lebih Panjang dari San Andreas Fault California.

Satpol PP Padang Razia Puluhan Pemandu Karaoke dan Pasangan Ilegal

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Kota Padang Digenangi Air