Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka di Sumbar, Diserahkan ke Kepala Daerah Masing-masing
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Adib Alfikri mengatakn, kebijakan PTM tersebut diserahkan pada kepala daerah terkait.
“Butuh persiapan karena tatap muka itu tergantung dengan kondisi yang ada. Karena setiap daerah berbeda kondisinya. Kalau siap dari dulu kita siap, ini bukan kondisi baru,” ungkap Adib di Padang, Kamis (12/8/2021).
Adib mengatakan sekolah tatap muka sesuai dengan kondisi yang ada di daerah masing-masing.
“Kalau kota Padang, tergantung wali kota, karena tidak mungkin kita membedakan TK, SD, SMP, SMA. Tentu artinya kita satu kesatuan antara provinsi berkoordinasi dengan bupati/wali kota. Kita ikut dengan peraturan yang ada, juga aturan Satgas Covid-19,” jelasnya.
Sementara, untuk syarat PTM, harus melaksanakan protokol kesehatan, melengkapi sarana prasarana, dan itu telah dilaksanakan. Adib juga mengatakan, terkait vaksinasi pendidik sudah diwajibkan.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan untuk daerah level 3 diberikan kelonggaran.
“Tentu nanti untuk sekolah ini perlu pertimbangan yang tetap mengacu ke Perda Nomor 6 tahun 2020, ini diharapkan bupati/wali kota dapat memedomani,” jelasnya.
Dia menambahkan, jika kepala daerah mengambil sikap, kewenangan di provinsi akan mengikuti daerah. “Karena memang yang tahu daerah itu ialah bupati/wali kota,” pungkasnya.
Comments