Warga Padang yang Belum Vaksin Boleh Masuk Mall

PADANG , - Dinas Perdagangan Kota Padang menyatakan belum menetapkan syarat masuk mall harus memperlihatkan sertifikat vaksinasi .

"Kalau dalam waktu dekat ini belum akan dilaksanakan, karena capaian vaksinasi Kota Padang masih 25 persen," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang , Andre Algamar, Selasa 31 Agustus 2021.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan aturan tersebut jika capaian vaksinasi Kota Padang telah melebihi 50 persen.

"Nanti kalau sudah 50 persen capaiannya, baru aturan itu akan kami laksanakan," lanjutnya.

Menurutnya, aturan tersebut belum bisa diberlakukan jika capaian vaksinasi masih belum lebih dari 50 persen dan Kota Padang masih jauh dari angka tersebut.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mencapai angka vaksinasi 50 persen tersebut," tutupnya.

Comments

Popular posts from this blog

Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Menparekraf Sandiaga Uno, Geopark Sumbar Lebih Panjang dari San Andreas Fault California.

Satpol PP Padang Razia Puluhan Pemandu Karaoke dan Pasangan Ilegal

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Kota Padang Digenangi Air