Defisit Rp 28 Miliar, Gubernur Mahyeldi Minta Kegiatan Dikurangi
Hal itu dibeber Mahyeldi usai menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin (20/9/21). Rapat paripurna itu beragendakan Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2021.
“Mengurangi kegiatan yang tidak esensial dan prioritas, kemudian mencari dan memaksimalkan sumber pendapatan daerah adalah kata kunci untuk mengatasi defisit APBD-P 2021,” ujarnya.
Mahyeldi mengatakan beberapa fraksi di DPRD telah memberikan pandangan, usul dan saran untuk menyempurnakan APBD-P 2021.
“Itu akan menjadi dasar pertimbangan bagi Pemprov Sumbar dalam pembahasan lebih lanjut,” katanya.
Mahyeldi berjanji akan mengevaluasi semua kegiatan, termasuk potensi-potensi pendapatan daerah yang masih belum maksimal.
Sebelumnya, dalam pandangan umum yang disampaikan Jumat (17/9/2021) lalu, mayoritas fraksi-fraksi di DPRD Sumbar menyoroti masalah refocusing anggaran yang harus dilakukan karena daerah masih terdampak pandemi.
Sementara itu Ketua DPRD Sumbar Supardi mengingatkan agar tidak terjadi keterlambatan dalam pembahasan APBD-P 2021, karena batas waktu yang tersedia hanya sampai 30 September 2021.
“Jika pembahasan melebihi batas waktu tersebut maka tidak akan ada APBD-P 2021. Nantinya akan berdampak buruk pada daerah dan masyarakat karena banyak program dan kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan,” katanya.
Terkait defisit anggaran Rp 28 miliar, Supardi meminta pemerintah daerah untuk memaksimalkan pengelolaan potensi asset dan BUMD, sehingga pendapatan bisa bertambah dan mengurangi defisit anggaran. (*)
Comments