Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Warga Diimbau Pasang Bendera Merah Putih
Padang - Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Pemko Padang mengimbau warga Kota Padang untuk mengibarkan bendera merah putih pada 30 September dan 1 Oktober 2021.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Walikota Nomor 200/409/KAKESBANGPOL-PDG/2021 tanggal 29 September 2021 tentang Partisipasi Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021.
Dimana dalam Surat Edaran tersebut, Walikota Padang Hendri Septa mengimbau kepada pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal, BUMD, perbankan, pimpinan parpol, ormas, perusahaan, hotel, restoran dan pelaku usaha lainnya agar mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada tanggal 30 September 2021.
"Kemudian satu tiang penuh tanggal 1 Oktober 2021 mulai pukul 06.00 sampai pukul 18.00 WIB," ujar Walikota, Rabu (29/9/2021).
Tak hanya itu, masyarakat dan instansi juga diimbau untuk mendengarkan pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui kanal media massa seperti televisi, radio, dan media daring.
Serta mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada hari Jumat (1/10/2021) pukul 08.00 WIB secara virtual di kantor masing-masing.
Walikota juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemko Padang agar menjadi contoh dalam mengibarkan bendera merah putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Kepada camat dan lurah beserta jajarannya agar mengingatkan warganya melalui RT/RW untuk mengibarkan bendera merah putih di wilayah kerjanya masing-masing,” ujar Hendri Septa.
Comments