Diduga Curi HP Pemilik Motor, Polresta Padang Tangkap Tukang Parkir

Padang,– Jika ingin memarkirkan kendaraan di tempat umum jangan pernah meninggalkan barang berharga di bagasi depan sepeda motor Anda, walaupun hanya sebentar saja.

Nasib apes dialami oleh seorang perempuan di Jalan Bypass, km 10, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Berniat berbelanja di sebuah petshophandphone yang tertinggal di saku motor dibawa kabur tukang parkir.

Beruntung pelaku berhasil ditangkap polisi. Pelaku itu diketahui berinisial FA, 19 tahun, warga Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Ia diringkus saat memarkir di kawasan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (11/10/2021) kemarin.

“Sekarang pelaku kami amankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada , Selasa (12/10/2021) pagi.

Rico menyebut kejadiannya terjadi pada Minggu (14/3/2021) silam, sekitar pukul 17.00 WIB. Atas tindakan pelaku, korban mengalami kerugian Rp3,2 juta.

“Dari penangkapan terhadap pelaku kami berhasil menemukan hasil curiannya, yaitu handphone merek Samsung A51 dan kini kami amankan sebagai barang bukti,” pungkasnya. [mfz]

Lihat artikel asli

Comments

Popular posts from this blog

Kini Banda Jati Bersih Kembali, Setelah di Gorokan

Kawasan GOR H Agus Salim Pindah Tangan ke Pemprov, Pedagang yang Masih Jualan di Badan Jalan Bakal Ditertibkan

Jalan Raden Saleh Padang Berganti Nama Jadi Jaksa Agung R Soeprapto