Telah Beraksi 2 Bulan di 15 TKP, Pelaku Pencurian Ditangkap di Mata Air
Kepada , Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pelaku berinisial AR, 26 tahun, warga Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
“Kini pelaku kami amankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Pemeriksaan sementara, pelaku telah beraksi di 15 TKP (tempat kejadian perkara) berbeda,” ujar Rico, Rabu (12/10/2021).
Ihwal penangkapan pelaku, kata Rico bermula dari laporan seorang warga yang jadi korban. Laporan itu teregister dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/514/X/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.
Pelaku dilaporkan ke setelah dipergoki mencuri dua drum yang tersimpan di sebuah gudang di kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
“Pelaku ini mencuri Senin tanggal 6 September 2021 lalu, sekitar pukul 01.30 WIB diintai oleh korban bersama temannya dan kepergok. Korban sempat mengejar tapi pelaku keburu kabur,” terang Rico.
Dari hasil pemeriksaan sementara penyidik, lanjut Rico, pelaku sudah beraksi sejak dua bulan terakhir. Setidaknya pelaku beraksi di 15 TKP, biasanya yang diincar adalah rumah warga.
Pelaku beraksi tak sorang diri. Setiap kali beraksi ia selalu berdua bersama rekannya. Dalam 15 TKP itu, ada dua orang berbeda bersama dengannya yang saat ini masih diburu.
“Hasil curiannya itu dijual, harganya bermacam-macam dan hasilnya dibagi. Kini penadah ini juga sedang kami buru. Untuk pelaku ini telah kami tetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.
Comments