6 Pemandu Karaoke Diamankan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat, Puluhan Botol Miras juga Disita
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengamankan 6 wanita pemandu karaoke di salah satu kafe yang ada di Pasbar, Selasa (15/2/2022) dini hari.
“Ke-6 pemandu karaoke ini diamankan di kafe yang berada di Padang Tujuh Kecamatan Pasaman. Selain pemandu karaoke, petugas juga mengamankan puluhan minuman keras (miras),” kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat Hendri Wijaya, Selasa (15/2).
Ia menjelaskan, saat ini 6 wanita pemandu itu sudah diamankan di Kantor Satpol PP Pasaman Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, razia yang dilakukan merupakan implementasi pelaksanaan visi misi Bupati Pasaman Barat dalam meningkatkan iman dan taqwa di Pasbar serta memberantas penyakit masyarakat.
Sebelum penggerebekan jelasnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan kafe tersebut. Setelah itu petugas melakukan monitoring dan menegur pemilik kafe untuk menghentikan aktifitas tersebut.
“Selang beberapa hari, petugas kembali melakukan monitoring serta razia dan berhasil mengamankan 6 orang pemandu karaoke dan puluhan miras,” ujarnya.
Ia menyebutkan, razia yang dilakukan juga dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2017 Perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan termasuk bagi pemilik usaha. Kami akan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada,” ucapnya.
Ia menegaskan, sesuai visi misi bupati dan wakil bupati razia penyakit masyarakat akan terus digelar. Terutama keberadaan tempat hiburan malam atau kafe yang memiliki kamar atau room yang tidak sesuai aturan akan terus ditertibkan.
Comments