Buntut Bandingkan Azan dengan Gonggongan Anjing, LKAAM Sumbar Haramkan Menag Yaqut Injak Tanah Minangkabau: Jangan Coba-Coba!

Jakarta – Kasus Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing kini berbuntut panjang.

Ada yang memaklumi, tetapi tak sedikit pula yang mengkritik pernyataan Menag Yaqut habis-habisan.

Salah satunya ada Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar), Fauzi Bahar Dt Nan Sati.

Ia mengecam keras pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.

Menurutnya, pernyataan tersebut sungguh melukai hati setiap umat Muslim, utamanya di tanah Minangkabau.

“Pernyataan (Menag Yaqut) telah menyalahgunakan wewenang dari Presiden,” ungkapnya, dikutip dari Suara, jaringan kabarpauh.blogspot.com, pada Kamis, 24 Februari 2022.

“Kasihan kita kepada Presiden yang telah mempercayakan kepada dia dan dia menyalahgunakan.”

Mantan Wali Kota Padang itu menegaskan, selaku Ketua LKAAM Sumbar, ia mengharamkan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menginjakkan kaki di Ranah Minang.

“Haram untuk Menteri Agama (Yaqut) menginjak tanah Minangkabau. Haram!” tegasnya.

“Jangan coba-coba! Ini (Ranah Minang) Islam sejati,” lanjutnta dengan nada keras.

Lebih lanjut, Fauzi Bahar menyebut bahwa apa yang disampaikan Menag Yaqut dalam surat edaran tersebut, sudah sangat keterlaluan dan ia pun akan terus menentang kebijakan tersebut.



Comments

Popular posts from this blog

Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Menparekraf Sandiaga Uno, Geopark Sumbar Lebih Panjang dari San Andreas Fault California.

Satpol PP Padang Razia Puluhan Pemandu Karaoke dan Pasangan Ilegal

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Kota Padang Digenangi Air