Buntut Tak Boleh Sekolah Gegara Tak Divaksin, Ratusan Wali Murid SD Datangi DPRD Padang

PADANG, - Ratusan wali murid dari sejumlah Sekolah Dasar mendatangi DPRD Kota Padang meminta keadilan untuk anaknya yang tidak diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) karena belum divaksin.

Pantauan harianhaluan.com, ratusan wali murid tersebut mendatangi DPRD Padang sekitar pukul 09:30 Wib dengan membawa berbagai macam pamflet yang bertuliskan beragam aspirasi mereka, Senin (14/2/2022).

"Vaksin membunuh hak anak kami", "Jangan Penjarakan Anak Kami karena Vaksin", dan "Anak Kami Tidak Butuh Divaksin, Anak Kami Butuh Dididik".

"Kembalikan Anak Kami untuk Belajar Seperti Semula", "Kembalikan Hak Anak untuk Bersekolah", dan tulisan-tulisan lainya sambil berorasi.

Dalam orasinya para orang tua dari murid ini menolak penerapan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang Nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun di sekolah tersebut.

Yang mana, di dalam SE itu diatur pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah hanya diberikan kepada anak yang telah divaksin. Sementara bagi siswa yang belum divaksin diminta agar melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah dengan dibimbing oleh orang tua.

Sampai saat ini penyampaian aspirasi mereka masih berlangsung, dan berlanjut di Ruang Sidang Paripurna DPRD Padang.(*)

Comments

Popular posts from this blog

Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Menparekraf Sandiaga Uno, Geopark Sumbar Lebih Panjang dari San Andreas Fault California.

Satpol PP Padang Razia Puluhan Pemandu Karaoke dan Pasangan Ilegal

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Kota Padang Digenangi Air