Pertamina Tegaskan Kembali, Tabung Gas 3 Kg Hanya untuk Orang Tak Mampu
"Secara prinsip, elpiji 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu dan usaha mikro. Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat yang mampu dan usaha di atas usaha mikro menggunakan elpiji non subsidi," kata Unit Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho, saat menanggapi adanya kenaikan harga jual elpiji nonsubsidi, dikutip dari Antara, Minggu, 27 Februari.
Ia juga mengapresiasi pengawasan elpiji bersubsidi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota selama ini.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga mengapresiasi penangkapan yang dilakukan jajaran kepolisian terhadap pelaku yang diduga menyalahgunakan elpiji bersubsidi untuk disuntik ke tabung elpiji nonsubsidi.
Apabila masyarakat mengetahui dugaan tindak pidana penyalahgunaan elpiji bersubsidi, dia mempersilakan melaporkannya kepada kepolisian terdekat.
"Untuk pertanyaan, keluhan, dan saran terkait produk Pertamina, konsumen dapat menghubungi Pertamina call center 135," ujarnya.
Terkait dengan kenaikan harga elpiji, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial and Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga elpiji nonsubsidi yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022.
Penyesuaian tersebut dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 dolar AS/metrik ton, naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.
Sebelumnya, pada akhir tahun 2021 juga terjadi kenaikan harga jual elpiji 5,5 kg dan 12 kg. Sedangkan harga terbaru berdasarkan laman pertamina.com, harga jual elpiji terbaru untuk ukuran 5,5 kg di tingkat agen untuk wilayah Kabupaten Kudus dan sekitarnya sebesar Rp88.000 per tabung, sedangkan bright gas 12 kg atau elpiji 12 kg untuk tingkat sebesar Rp187.000. (Voi)
Comments