Berkeliaran Saat Jam Belajar dan Olok-olok Petugas, 9 Pelajar Dibawa ke Markas Satpol PP

PADANGPANJANG – Satpol PP Kota Padangpanjang menertibkan sejumlah pelajar yang berkeliaran saat jam pelajaran berlangsung, Rabu (9/3/2022). Mereka dibawa ke markas Satpol PP dan diserahkan kepada Seksi Pembinaan untuk diberi binaan, sosialisasi Perda dan menandatangani surat pernyataan.

Kasi Operasional Satpol PP Padangpanjang, Musben Zakir menyampaikan, dalam penertiban hari ini, sebenarnya ada 10 pelajar yang diamankan. Namun, satu orang melarikan diri saat hendak dibawa ke markas.

“Pelajar ini sengaja kami amankan ke markas untuk diberikan pembinaan. Selain melanggar Perda No 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, mereka juga mengolok-olok anggota kami di lapangan,” ungkapnya seraya menyebutkan mereka ditertibkan dari sebuah warung di Kelurahan Ngalau.

Sebelumnya, pada Selasa (8/3/2022), 30 pelajar ditertibkan dan delapan orang di antaranya juga dibawa ke markas. Tim Penegak Perda yang terdiri dari Satpol PP Damkar, TNI dan Polri juga menyusuri di tiga lokasi.

“Kami menemukan 30 pelajar yang duduk-duduk di warung saat jam pelajaran berlangsung. Bahkan kedapatan ada yang merokok di sana,” sebut Polisi Pamong Praja Ahli Muda, Idris, SH.

Dari 30 itu, katanya, delapan di antaranya yang kedapatan merokok dibawa ke Markas Satpol PP. Mereka diamankan untuk dipanggil orang tua masing-masing dan diberikan pembinaan. Sedangkan pemilik warung diberikan peringatan karena menjual rokok dan menyediakan tempat untuk pelajar merokok.

“Saat ini kami masih memberikan tindakan persuasif kepada pemilik warung. Jika kedapatan masih menjual dan menyediakan tempat untuk pelajar merokok pemilik akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Idris. 

Comments

Popular posts from this blog

Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Menparekraf Sandiaga Uno, Geopark Sumbar Lebih Panjang dari San Andreas Fault California.

Satpol PP Padang Razia Puluhan Pemandu Karaoke dan Pasangan Ilegal

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Kota Padang Digenangi Air