Berkeliaran Saat Jam Belajar dan Olok-olok Petugas, 9 Pelajar Dibawa ke Markas Satpol PP
Kasi Operasional Satpol PP Padangpanjang, Musben Zakir menyampaikan, dalam penertiban hari ini, sebenarnya ada 10 pelajar yang diamankan. Namun, satu orang melarikan diri saat hendak dibawa ke markas.
“Pelajar ini sengaja kami amankan ke markas untuk diberikan pembinaan. Selain melanggar Perda No 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, mereka juga mengolok-olok anggota kami di lapangan,” ungkapnya seraya menyebutkan mereka ditertibkan dari sebuah warung di Kelurahan Ngalau.
Sebelumnya, pada Selasa (8/3/2022), 30 pelajar ditertibkan dan delapan orang di antaranya juga dibawa ke markas. Tim Penegak Perda yang terdiri dari Satpol PP Damkar, TNI dan Polri juga menyusuri di tiga lokasi.
“Kami menemukan 30 pelajar yang duduk-duduk di warung saat jam pelajaran berlangsung. Bahkan kedapatan ada yang merokok di sana,” sebut Polisi Pamong Praja Ahli Muda, Idris, SH.
Dari 30 itu, katanya, delapan di antaranya yang kedapatan merokok dibawa ke Markas Satpol PP. Mereka diamankan untuk dipanggil orang tua masing-masing dan diberikan pembinaan. Sedangkan pemilik warung diberikan peringatan karena menjual rokok dan menyediakan tempat untuk pelajar merokok.
“Saat ini kami masih memberikan tindakan persuasif kepada pemilik warung. Jika kedapatan masih menjual dan menyediakan tempat untuk pelajar merokok pemilik akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Idris.
Comments