Catat! Dilarang Gunakan Sendal Saat Naik Motor, Ini Alasannya

Jakarta,- Berkendara sepeda motor dianggap aktivitas berbahaya sebab sangat mengandalkan keseimbangan dan tak ada perlindungan seperti mobil bagi penggunanya. Inilah yang jadi alasan mengapa Anda harus pakai perlengkapan keselamatan berkendara lengkap, termasuk sepatu, bukan sandal.

Secara umum sandal merupakan alas kaki sederhana yang desainnya dibuat untuk jalan kaki. Sandal tak punya perlindungan untuk jari, punggung kaki ataupun bagian samping telapak, ini yang membuat kaki risiko cedera ketika terbentur benda keras.

Hampir semua komponen di motor merupakan benda keras, apalagi yang berada di area pijakan kaki. Itu belum termasuk misalnya kaki tersentuh benda panas seperti mesin atau knalpot.

Selain itu sandal dianggap tak cocok untuk berkendara motor lantaran tapaknya tak mampu mencengkram sebaik sepatu, terlalu lentur dan mudah copot.

Risiko cedera ketika berkendara menggunakan sandal akan lebih besar saat terjadi kecelakaan. Tak ada yang mau kecelakaan, tapi terkadang hal ini terjadi di luar kendali seseorang.

Astra Honda menjelaskan kaki berpotensi mengalami luka gores karena pakai sandal, ini bisa karena kerikil dan debu yang beterbangan atau bersenggolan tak sengaja ke kendaraan lain atau trotoar. Cedera serius dikatakan bisa terjadi jika terjatuh seperti luka berat atau patah tulang.

Terkadang seseorang beralasan tak menggunakan sepatu saat berkendara yaitu karena tak punya, merepotkan atau cuma sebentar. Kondisi ini lebih baik disesuaikan karena lebih sulit mengganti kaki Anda ketimbang beli sepatu.

Sepatu yang bentuknya melindungi seluruh kaki dianggap lebih baik ketimbang sandal untuk berkendara. Sepatu khusus pengendara akan lebih baik lagi digunakan karena didesain khusus misalnya ada pelindung tambahan di area jari dan punggung kaki yang bersentuhan pedal ganti gigi.

Selain sepatu jangan lupakan juga perlengkapan standar berkendara lainnya seperti helm, jaket, celana panjang dan sarung tangan.

Terkait hal ini, menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, untuk saat ini tidak ada sanksi tilang untuk pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit.

"Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk operasi patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan etle. (Pengendara memakai sandal jepit) yang ketemu di jalan kita akan berikan edukasi," katanya.

Lebih lanjut, Firman menyebut larangan memakai sandal jepit bagi pemotor penting diimplementasikan untuk mengurangi fatalitas kecelakaan di jalanan.

Firman juga mengatakan bahwa jika memakai sandal jepit, tidak ada proteksi untuk pengendara lantaran kulitnya bersentuhan langsung dengan aspal.(**)

Comments

Popular posts from this blog

Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Menparekraf Sandiaga Uno, Geopark Sumbar Lebih Panjang dari San Andreas Fault California.

Satpol PP Padang Razia Puluhan Pemandu Karaoke dan Pasangan Ilegal

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Kota Padang Digenangi Air