Peredaran 80 Paket Ganja Digagalkan Tim Polres Solok, Pelaku Melarikan Diri
SOLOK, - Tim Satres Narkoba Polres Solok berhasil menggagalkan peredaran 80 paket ganja kering, Minggu (31/7/2022). Paket ganja diamankan di daerah KTK, Kota Solok, sementara itu dua orang pelaku melarikan diri.
Informasi yang dihimpun Klikpositif di Mapolres Solok, pengungkapan peredaran ganja itu berawal saat petugas mendapati informasi adanya transaksi ganja di Nagari Selayo.
Dari Informasi itu, polisi menemukan dua pria yang mencurigakan mengendarai mobil Toyota Avanza BA 1191 HA di depan SMA 1 Kubung. Saat hendak ditangkap, pelaku lantas melarikan diri.
Petugas melakukan pengejaran hingga pelaku lari ke kawasan belakang SPBU KTK, Kota Solok. Sesampai di lokasi, pelaku kemudian membuang dua karung goni ke sungai dan kabur meninggalkan mobil yang dikendarai.
Petugas terpaksa harus terjun ke sungai untuk mengambil karung yang hanyut terbawa arus. Saat dibuka, ternyata isinya narkoba jenis ganja yang dikemas dengan lakban. Selain dua karung yang dibuang ke sungai, petugas juga menemukan satu karung di dalam mobil pelaku.
Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba, Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, total ada tiga karung goni yang berisikan narkoba jenis ganja yang diamankan petugas.
Hingga kini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang membawa ganja tersebut. Selain 80 paket ganja, petugas juga mengamankan satu unit mobil yang dibawa kedua pelaku.
Comments