Pasangan Suami istri Curi Handphone di Padang Ditangkap

PADANG, - Pasangan suami istri (pasutri) di (Sumbar), berinisial AS (35) dan YF (37) ditangkap atas tuduhan pencurian.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Zamzami mengatakan, pasutri ini diduga mencuri handphone di rumah korban Yosi Oki (26) di Kelurahan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

"Kami menerima laporan dugaan pencurian handphone di rumah korban," katanya melansir Covesia.com--jaringan kabar_pauh, Sabtu (20/8/2022).

AS ditangkap setelah diketahui sedang berjualan permen di Pasar Raya Padang kepada sopir angkot.

"AS mengakui telah mencuri handphone tersebut," katanya.

Saat diinterogasi AS mengaku melakukan pencurian bersama istrinya YF.

"Istrinya diamankan di rumahnya di Bukit Lampu," katanya.

Polisi menyita barang bukti satu unit handphone beserta kotaknya. Kedua lalu ibawa ke Polsek Bungus Teluk Kabung guna proses lebih lanjut.(**)


Comments

Popular posts from this blog

Dendam Geng Tawuran, Seorang Pelajar Tewas Dihantam Kayu Balok di Jalan Bypass Padang

MUI Sumbar Keluarkan Taujihat Pelaksanaan Ibadah Idul Fitiri, Begini Isinya

Hujan Melanda Kawasan Bungus Barat Padang Diterjang Banjir-Ratusan Rumah Terdampak