Rehabilitasi Irigasi Balai Sungai Bernilai 13,5 Miliar yang Berlokasi Di Sitiung V Batang Hari Dharmasraya Dilaksanakan kontraktor PT Atifah Karya Utama,Terkesan Asal Jadi
Dharmasraya, - Peningkatan Saluran Irigasi Batanghari senilai 13,5 miliar lebih di kawasan Nagari Sikabau Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat, kembali dilanjutkan untuk tahun 2022 pekerjaan ini adalah proyek kementrian (PUPR) untuk rehabilitasi irigasi di areal sawah didaerah sitiung v, pantauan ujarnya dikutip dari Indonesiasatu.co.id - jaringan kabar_pauh
dilapangan.beberapa waktu lalu,proyek terkesan di kerjakan asal jadi dan amburadul, besi-besi untuk coran diding irigasi berkarat karena kelalaian pekerjaan sehingga besi diletakan tanpa penutup ďi area terbuka sehingga kena hujan dan panas.
Pada dinding irigasi yang mau dikasih besi dibenamkan batu-batu dengan tujuan mengurangi volume material supaya pemasangan besi berkurang, hal ini disebabkan kurangnya pengawasan dari Balai sungai wilayah V Padang, dan konsultan pengawas PT Vitech pratama konsultan ,dari pantauan wartawan selasa /16 agutus 2022 dilokasi proyek banyak kelemahan dan kejanggalan dari pengerjaan proyek ini. Ketika hal ini dikomfirmasi kepada Ihsan selaku PPK Balai sungai wilayah v padang melalui via wa terkesan bungkam dan tak mau memberikan keterangan.
Tokoh masyarakat setempat yang enggan menyebutkan jati dirinya mengatakan kepada media ini, sudah seharusnya pihak penegak hukum memantau dan melihat pekerjaan ini, apakah proyek yang bernilai 13, 5 miliar lebih ini sudah dikerjakan sesuai Sop dan gambar yang di berikan Pihak balai sungai wilayah V.
Tosweri ketika di temui dikantor Balai sungai wilayah V di kota Padang, hanya mengatakan dengan nada memelas jangan ditayangkan beritanya ketika itu di depan pimred media sumbar raya selasa sore 16/8/2002 tanpa memberikan penjelasa teknis terhadap pekerjaan tsb.
Sumber material juga kurang jelas dari mana mereka pasok material Pasir dan batu tersebut ,diduga tak memakai izin galian C. Proyek yang jauh dari pemukiman masyarakat ini juga kurang terpantau oleh anggota DPRD Kabupaten dharmasraya karena jauhnya lokasi proyek tersebut.
Sudah seharusnya zal kontraktor yang memakai perusahaan orang lain ini mendapat sangsi yang keras karena pekerjaan sebesar ini hanya di percayakan kepada sub kontraktor saja, padahal untuk memenangkan pekerjaan ini sudah melalui proses yang ketat.
Kalau irigasi ini difungsikan maka pihak kementrian pertanian indonesia untuk mempertahankan.pertanian basah seluas 4.920 hektare bisa terlaksana dengan baik Karena irigasi ini bisa mengairi sawah-sawah diseluruh lahan pertanian di wilayah Dharmasraya.
Kegiatan ini merupakan pemenuhan amanat undang-undang no 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) ia mengatakan terbitnya undang-undang No.41 tahun 2009 merupakan kewajiban setiap daerah kabupaten/kota di indonesia untuk melindungi ketersediaan pangan dengan menjaga keberlajutan produsi
Kalau pekerjaan ini tak sesuai harapan masyarakat maka produsi pangan dikwatirkan tak akan terlasana dengan baik apalagi karena kurangnya kwalitas pekerjaan maka irigasi ini tak akan bertahan lama.Sampai berita ini diturunkan zalgeotec selaku kontraktor Pemenang tender tak bisa di hubungi. (Adi kampai)
Comments