Sempat Menjadi Target Operasi, Dua Orang pria Pencuri Kabel di Kampus Unand di Ringkus Opsnal Reskrim Polsek Pauh



PADANG - Mencuri kebel dan accu travo listrik di kampus Universitas Andalas (Unand), dua orang pria tidak berkutik saat diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Pauh, melansir Harianhaluan.com --jaringan Kabar_pauh pada Kamis 18 Agustus 2022.

Kedua pelaku diketahui berinisial N (31) warga Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang dan IF (36) merupakan warga yang beralamat di Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang

Kapolsek Pauh AKP Muzhendri menyebutkan kedua tersangka merupakan Target Operasi (TO) sejak bulan Mei 2022 lalu, terkait aksi pencurian kabel dan accu travo listrik di kampus Universitas Andalas (Unand)

"Kedua tersangka Ini merupakan target operasi (TO) Polsek Pauh dalam rangka Operasi Sikat Singgalang 2022, penyidikan yang dimulai dari pencurian kabel dan accu travo listrik di Kampus Unand," ujar Muzhendri kepada harianhaluan.com

AKP Muzhendri menjelaskan kejadian berawal dari keduanya melakukan pencurian kabel dan accu travo listrik Kampus Unand di depan Fakultas Kesehatan, Limau Manis, Kota Padang, pada Senin (9/5/2022) yang lalu

"Akibat aksi pelaku di Kampus Unand, mengalami kerugian Rp 70 juta dan melapor ke Polsek Pauh sehingga dilakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya," jelasnya.

Setelahnya N dibawa ke Polsek Pauh untuk menjalani interogasi dan diakuinya telah melakukan 11 kali tindak pidana pencurian di dalam wilayah hukum Polsek Pauh.

"N pun buka suara siapa saja rekannya saat beraksi. Kita bergerak berdasarkan informasi dari pelaku pertama, dan berhasil kita amankan pelaku kedua bernama IF di Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang," tegasnya.

Untuk barang bukti yang berhasil disita berupa satu buah sendal jepit merek Adidas warna hitam dari hasil kejahatannya, kunci ring pas nomor 19, nomor 17, dan satu unit tang pemotong.

"Kedua pelaku sudah di sel Polsek Pauh guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, dan kedua nya terancam pasal 363 KUH Pidana," Tutupnya.

Comments

Popular posts from this blog

Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Menparekraf Sandiaga Uno, Geopark Sumbar Lebih Panjang dari San Andreas Fault California.

Satpol PP Padang Razia Puluhan Pemandu Karaoke dan Pasangan Ilegal

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Kota Padang Digenangi Air