Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid Al Jadid Limau Manis, Uang Infak Untuk Beli Sabu-sabu
– Polisi menangkap seorang residivis kasus pencurian kotak amal di Masjid Al Jadid, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh ditangkap. Kuat dugaan, uang kotak amal digunakan pelaku untuk memgkonsumsi sabu-sabu. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pauh, AKP Adhi Jais mengatakan, pelaku berinisial WNP, 30 tahun alias Koseng yang berdomisili tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia ditangkap pada Selasa (6/4/2021) malam sekitar pukul 19.30 WIB. “Dia tidak melawan saat kami tangkap dan mengakui perbuatannya,” kata Adhi saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (10/4/2021). Adhi menjelaskan, pelaku diketahui telah berulang kali melakukan aksi pencurian tersebut. Tercatat, sudah tiga kali dia melakukan aksinya di Masjid Al Jadid sepanjang tahun 2020 dengan total uang yang berhasil digasak lebih dari Rp3 juta. “Dia beraksi bersama rekannya yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), uang yang dia dapat berdasarkan pengakuannya digunakan untuk membeli sabu-sabu,”