Lakukan Aksi Curanmor, Seorang Pemuda di Padang Diringkus Polisi
Padang, – Melakukan pencurian sepeda motor (curanmor), seorang pemuda yang masih berstatus pelajar di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), diringkus jajaran Unit Klewang Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Padang. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda Minggu (30/5/2021). “Pelaku dengan inisial nama KPA (17) merupakan seorang pelajar, yaitu warga Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Kemudian satu orang lagi teman pelaku dengan inisial nama FN (18) warga Kabupaten Batusangkar masih dalam pengecaran polisi,” sebut Rico. “Satu orang lagi masih daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya. Lanjut Rico, pelaku KPA ini diamankan pihaknya pada Sabtu (29/5/2021) sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Gajah, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. “Diduga pelaku ini telah melakukan tindak pidana curanmor sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/ B / 271 / V / 2021 / SPKT UNIT II /POLRESTA PADANG / POLDA SUMB